Istilah sehat dalam
kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat
bekerja secara normal. Bahkan benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau
mesin, jika dapat berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya
dikatakan bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang mengatakan
sehat jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokter’pun akan
menyatakan pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya
mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian,
pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian. Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I
Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani
(mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan
kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu
kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan
sosial.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi.
Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi siswa sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik, sedang produktif secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan adalah mempunyai kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi juga bagi orang lain atau masyarakat.
Keempat dimensi kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan seseorang, kelompok atau masyarakat.
Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung keempat aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan seseorang antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
• Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
• Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
• Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang.
Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi.
Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi siswa sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik, sedang produktif secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan adalah mempunyai kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi juga bagi orang lain atau masyarakat.
Keempat dimensi kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan seseorang, kelompok atau masyarakat.
Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung keempat aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan seseorang antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
• Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
• Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
• Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang.
Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
Indikator
Perilaku Sehat Skala Nasional
Data UNDP tahun 2001 mencatat bahwa indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indexs) Di Indonesia masih menempati urutan ke 102 dari 162 negara. Tingkat Pendidikan, pendapatan serta kesehatan penduduk Indonesia belum memuaskan.
Peranan keberhasilan pembangunan kesehatan sangat menentukan tercapainya tujuan pembangunan nasional, karena dalam rangka menghadapi makin ketatnya persaingan pada era globalisasi,pendidik yang sehat akan menunjang keberhasilan program pendidikan dan juga akan mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan penduduk.
Visi Indonesia sehat 2010 yang telah ditetapkan sebagai gambaran prediksi atau harapan tentang keadaan masyarakat pada tahun 2010, haruslah dapat mewujudkan dan dilaksanakan secara bertaat azas dan berkesinambungan. Untuk itu rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat 2010 telah disusun oleh Departement Kesehatan bersama sama dengan lintas sektor, perguruan tinggi, LSM, organisasi profesi, dan 7 partai besar yang selanjutnya akan digunakan sebagai acuan program kesehatan dalam mengembangkan rencana strategis untuk mencapai indikator keberhasilan pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan.
Salah satu indikator keberhasilannya adalah perilaku hidup sehat yang didefinisikan sebagai perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit, serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya ada 19 perilaku hidup sehat yang menjadi sasaran pembangunan kesehatan Dan bila dicermati perilaku-perilaku tersebut melekat pada masing-masing program kesehatan prioritas seperti KIA, GIZI, immunisasi, kesling, Gaya hidup dan JKPM.Situasi ini dapat memberi peluang tapi juga hambatan bagi penanggungjawab program untuk dapat mencapai target perubahan perilaku bila dilakukan sendiri-sendiri atau dibebankan pada satu program sektor saja. Karena masalah-masalah kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor seperti sosial budaya, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Ditambah lagi pada era disentralisasi dimana setiap daerah mempunyai permasalahan kesehatan lokal spesifik yang juga mempunyai aspek perilaku yang perlu ditangani secara lokal.
Untuk itu perlu disusun skala prioritas bagi 19 indikator perilaku hidup sehat agar dapat ditangani secara nasional atau lokal/daerah dengan tetap menacu kepada paradigma sehat yang memandang pembangunan kesehatan lebih menekankan kepada upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan kuratif dan rehabilitasi. Saat ini pembangunan bidang kesehatan di Indonesia mempunyai beban ganda, dimana penyakit infeksi dan menular masih merupakan masalah kesehatan masyarakat, sementara itu telah terjadi peningkatan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, kanker, diabetes melitus yang semuanya erat kaitannya dengan gaya hidup seperti kebiasaan makan yang buruk, kurang aktivitas fisik dan merokok.
Hasil SKRT (Survey Kesehatan Rumah Tangga) tahun 1995 menunjukan bahwa 83 per 1000 penduduk menderita Hyperyensi, 3 Per 1000 penduduk mengalami penyakit jantung iskemik dan stroke, 1,2% penduduk mengalami diabetes, 6,8% mengalami kelebihan berat badan dan 1,1% Obesitas. Penyakit kanker merupakan 6% penyebab kematian di Indonesia. Penyakit kardiovaskuler sebagai penyebab kematian telah meningkat dari urutan ke11 (SKRT1972) menjadi urutan 3 (SKRT1986) dan menjadi penyebab kematian utama (SKRT1992 dan 1995). Organisasi Kesehatan dunia (WHO) memperkirakan penyakit tidak menular telah menyebabkan sekitar 60% kematian dan 43% seluruh kesakitan didunia. Angka kematiaan dan kesakitan tersebut sebagian besar terjadi pada penduduk dengan Sosial Ekonomi menengah kebawah. Penyakit-penyakit akibat gaya hidup tersebut dapat dicegah dengan meniadakan faktor resiko dan merubah perilaku. Selanjutnya penyakit jantung koroner, diabetes mellitus dan kanker mempunyai faktor resiko yang hampir sama. Faktor-faktor resiko tersebut antara lain merokok, Hypertensi (tekanan darah tinggi), Obesitas (Berat Badan Lebih), Stress (Tekanan Jiwa), kurang aktivitas fisik dan olah raga. Bila diperhatikan semua faktor risiko tersebut dapat disederhanakan menjadi 3 kelompok perilaku yaitu merokok, diet (pola makan), dan aktivitas/olah raga.
Indikator Indonesia sehat 2010
· Indikator derajat kesehatan yang merupakan hasil akhir, yang terdiri atas indikator- indikator mortalitas, indikator- indikator morbiditas, dan indikator- indikator status gizi.
· Indikator hasil antara, yang terdiri atas indikator- indikator keadaan lingkungan, indikator- indikator perilaku hidup masyarakat, serta indikator- indikator akses dan mutu pelayanan kesehatan.
· Indikator proses dan masukan, yang terdiri atas indikator- indikator pelayanan kesehatan, indikator- indikator sumber daya kesehatan, indikator- indikator menejemen kesehatan, dan indikator- indikator kontribusi sektor- sektor terkait.
Data UNDP tahun 2001 mencatat bahwa indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indexs) Di Indonesia masih menempati urutan ke 102 dari 162 negara. Tingkat Pendidikan, pendapatan serta kesehatan penduduk Indonesia belum memuaskan.
Peranan keberhasilan pembangunan kesehatan sangat menentukan tercapainya tujuan pembangunan nasional, karena dalam rangka menghadapi makin ketatnya persaingan pada era globalisasi,pendidik yang sehat akan menunjang keberhasilan program pendidikan dan juga akan mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan penduduk.
Visi Indonesia sehat 2010 yang telah ditetapkan sebagai gambaran prediksi atau harapan tentang keadaan masyarakat pada tahun 2010, haruslah dapat mewujudkan dan dilaksanakan secara bertaat azas dan berkesinambungan. Untuk itu rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat 2010 telah disusun oleh Departement Kesehatan bersama sama dengan lintas sektor, perguruan tinggi, LSM, organisasi profesi, dan 7 partai besar yang selanjutnya akan digunakan sebagai acuan program kesehatan dalam mengembangkan rencana strategis untuk mencapai indikator keberhasilan pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan.
Salah satu indikator keberhasilannya adalah perilaku hidup sehat yang didefinisikan sebagai perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit, serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya ada 19 perilaku hidup sehat yang menjadi sasaran pembangunan kesehatan Dan bila dicermati perilaku-perilaku tersebut melekat pada masing-masing program kesehatan prioritas seperti KIA, GIZI, immunisasi, kesling, Gaya hidup dan JKPM.Situasi ini dapat memberi peluang tapi juga hambatan bagi penanggungjawab program untuk dapat mencapai target perubahan perilaku bila dilakukan sendiri-sendiri atau dibebankan pada satu program sektor saja. Karena masalah-masalah kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor seperti sosial budaya, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Ditambah lagi pada era disentralisasi dimana setiap daerah mempunyai permasalahan kesehatan lokal spesifik yang juga mempunyai aspek perilaku yang perlu ditangani secara lokal.
Untuk itu perlu disusun skala prioritas bagi 19 indikator perilaku hidup sehat agar dapat ditangani secara nasional atau lokal/daerah dengan tetap menacu kepada paradigma sehat yang memandang pembangunan kesehatan lebih menekankan kepada upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan kuratif dan rehabilitasi. Saat ini pembangunan bidang kesehatan di Indonesia mempunyai beban ganda, dimana penyakit infeksi dan menular masih merupakan masalah kesehatan masyarakat, sementara itu telah terjadi peningkatan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, kanker, diabetes melitus yang semuanya erat kaitannya dengan gaya hidup seperti kebiasaan makan yang buruk, kurang aktivitas fisik dan merokok.
Hasil SKRT (Survey Kesehatan Rumah Tangga) tahun 1995 menunjukan bahwa 83 per 1000 penduduk menderita Hyperyensi, 3 Per 1000 penduduk mengalami penyakit jantung iskemik dan stroke, 1,2% penduduk mengalami diabetes, 6,8% mengalami kelebihan berat badan dan 1,1% Obesitas. Penyakit kanker merupakan 6% penyebab kematian di Indonesia. Penyakit kardiovaskuler sebagai penyebab kematian telah meningkat dari urutan ke11 (SKRT1972) menjadi urutan 3 (SKRT1986) dan menjadi penyebab kematian utama (SKRT1992 dan 1995). Organisasi Kesehatan dunia (WHO) memperkirakan penyakit tidak menular telah menyebabkan sekitar 60% kematian dan 43% seluruh kesakitan didunia. Angka kematiaan dan kesakitan tersebut sebagian besar terjadi pada penduduk dengan Sosial Ekonomi menengah kebawah. Penyakit-penyakit akibat gaya hidup tersebut dapat dicegah dengan meniadakan faktor resiko dan merubah perilaku. Selanjutnya penyakit jantung koroner, diabetes mellitus dan kanker mempunyai faktor resiko yang hampir sama. Faktor-faktor resiko tersebut antara lain merokok, Hypertensi (tekanan darah tinggi), Obesitas (Berat Badan Lebih), Stress (Tekanan Jiwa), kurang aktivitas fisik dan olah raga. Bila diperhatikan semua faktor risiko tersebut dapat disederhanakan menjadi 3 kelompok perilaku yaitu merokok, diet (pola makan), dan aktivitas/olah raga.
Indikator Indonesia sehat 2010
· Indikator derajat kesehatan yang merupakan hasil akhir, yang terdiri atas indikator- indikator mortalitas, indikator- indikator morbiditas, dan indikator- indikator status gizi.
· Indikator hasil antara, yang terdiri atas indikator- indikator keadaan lingkungan, indikator- indikator perilaku hidup masyarakat, serta indikator- indikator akses dan mutu pelayanan kesehatan.
· Indikator proses dan masukan, yang terdiri atas indikator- indikator pelayanan kesehatan, indikator- indikator sumber daya kesehatan, indikator- indikator menejemen kesehatan, dan indikator- indikator kontribusi sektor- sektor terkait.
Sumber : http://definisimu.blogspot.com/2012/12/definisi-sehat.html
( Setiawan Dimas )
0 komentar:
Posting Komentar